13 Isi semua identitas ciri fisik pada kolom yang telah disediakan diatas sama seperti keteka membuat permohonan Buku Pelaut Ba ru, pilih alasan penggantian : Masa Berlaku Habis, Hilang atau rusak serta pilih Lokasi tempat cetak buku pelaut, klik kotak i'm not a robot sampai keluar tanda centang dan klik Tombol Kirim Permohonan sampai tampil bukti permohonan penggantian buku pelaut sepertiKEMENTRIANPERHUBUNGAN: REPUBLIK INDONESIA: DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT: Syahbandar. Syahbandar. Buku Pelaut Online
VaksinasiYellow Fever Rp. 300.000,-. Buku ICV Rp. 25.000,-. Biaya Pemeriksaan dan Pengobatan Rp. 20.000,-. (Sesuai Peraturan Pemerintah RI (PP) No.64. Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP Yang berlaku pada Kementerian Kesehatan) Catatan : Tarif Vaksin Yellow Fever diatas berlaku untuk vaksin Dropping/dikirim
PoliteknikIlmu Pelayaran di Makassar yang bermula pada tahun 1921 dengan nama Sekolah Pelayaran Dasar (SPD) dengan berbagai program Diklat Kepelautan, telah memperoleh " APPROVAL " (pengakuan program) sebagai legal aspek dalam penyelenggaraan diklat kepelautan sesuai ketentuan Konvensi Internasional STCW 1978 dan perubahan - perubahannya. BANGKAPOSCOM,BANGKA--Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menyerahkan secara simbolis sertifikat Basic Safety Training (BST) dan sertifikasi Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 mil laut dan buku laut bagi pelaut/nelayan di Provinsi Kepulauan Babel yang telah mengikuti diklat pemberdayaan masyarakat angkatan 12 tahun 2020 di SMK Negeri 4 (Bidang Keahlian KemaritimanPendataanIndustri Kecil dan Menengah melalui SIINAS; Penutupan Pelatihan Calon Transmigrasi Tahun 2023; Pelatihan Teknis Produksi Dan /Atau Standarisasi Produk Bruno; Rapat Koordinasi Tim P3DN; Kegiatan pemeriksaan kesehatan di PT. Bagelen Raharja Sejahtera Purworejo; Desa Seren, Gebang: Kegiatan Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue Membawa
Tapijika tidak ada tanggungan biaya yang dikenakan hanyalah biaya pembuatan STNK saja. 6. Menunggu pengambilan STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Adapun biaya penerbitan STNK adalah Rp 50.000 untuk roda dua dan tiga, atau angkutan umum, serta Rp 75.000 untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.RKdfya.